Unit Resmob Satreskrim Polsek Tanbu Berhasil Amankan Pria Pelaku Curanmor
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dalam rangka Operasi Kewilayahan Ops Sikat I Intan 2025, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Minggu, (11/05/2025) sekitar pukul 12.50 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga menjelaskan bahwa pelaku berinisial MT (30), warga Jalan Kodeco KM. 01, Kelurahan Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, diamankan di kawasan Jalan Banyuwangi KM. 01 Kelurahan Gunung Besar.
Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.
Kejadian bermula pada pukul 02.00 WITA di Jalan Transmigrasi KM. 23, Desa Sarimulya, Kecamatan Mantewe, saat pelapor, IM (40), seorang wiraswasta, dibangunkan oleh anaknya karena sepeda motor Yamaha Aerox putih miliknya dengan nomor polisi DA 6393 ZCE telah hilang dari tempat parkir.
Setelah dilakukan pengecekan, motor tersebut benar-benar sudah tidak berada di tempat semula. Pelapor pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Mantewe.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti yang terdiri dari:
1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna putih,
1 lembar BPKB atas nama Imam Nuryono,
1 lembar STNK atas nama Imam Nuryono.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Mantewe untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu J. Sinaga. (*/Red).