Pemkab Tanbu Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP di Desa Manunggal

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kamis (09/04/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal penguatan ekonomi desa melalui program koperasi yang digagas pemerintah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Pemerintahan dan Hukum H. Deny Haryanto, Plt Kepala Dinas Kumdagri Eryanto Rais, perwakilan Dinas PMD, Camat Karang Bintang Syafrudin, anggota DPRD H. Jumron, Kepala Desa Manunggal Dahlansyah, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Manunggal, Dahlansyah, mengatakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga desa.
“Kami berharap pembangunan koperasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Kumdagri Tanah Bumbu, Eryanto Rais, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya peletakan batu pertama pembangunan koperasi tersebut. Ia menegaskan kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Karang Bintang.

Menurutnya, pembangunan koperasi ini merupakan bagian dari target pembentukan koperasi Merah Putih di Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2026.

“Target kita di Tanah Bumbu terdapat sekitar 157 koperasi Merah Putih. Hingga akhir April 2026 diharapkan sudah terbentuk sekitar 80 gerai koperasi. Ini menjadi perhatian bersama agar pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu Bidang Pemerintahan dan Hukum, H. Deny Haryanto, menyampaikan optimisme terhadap pembangunan koperasi di Desa Manunggal. Ia menilai lokasi pembangunan sangat strategis dan diyakini dapat mendukung perkembangan ekonomi masyarakat ke depan.

Menurutnya, keberadaan koperasi sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 memberikan keuntungan tidak hanya bagi anggota, tetapi juga masyarakat sekitar serta membantu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk bergabung dalam koperasi. Dengan berbelanja dan berusaha melalui koperasi, maka roda perekonomian desa akan berputar dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Pemkab Tanah Bumbu berharap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Manunggal dapat selesai sesuai target dan menjadi contoh pengembangan ekonomi berbasis desa, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/Red).