DPRD Tanbu Apresiasi Polres Tanbu Dalam Ungkap Kasus Narkotika dan Obat Berbahaya di Tanbu

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengapresiasi langkah Polres Tanah Bumbu dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Kabupaten Tanah Bumbu.
Apresiasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alaydrus, saat menghadiri press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika yang digelar di Mapolres Tanah Bumbu, Jumat (18/9/2026).
Said Ismail menilai pengungkapan sejumlah kasus tersebut menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya yang berpotensi mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
Dalam press release tersebut, Polres Tanah Bumbu mengungkap sejumlah kasus dengan barang bukti yang diamankan, di antaranya 127 cartridge vape yang diduga berisi cairan etomidate, sabu seberat 271,01 gram, puluhan butir ekstasi, serta 20.155 butir obat yang mengandung carisoprodol.
DPRD Tanah Bumbu mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap para pelaku peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Selain penindakan, DPRD juga mendorong penguatan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar penyalahgunaan narkotika dapat ditekan sejak dini.
Said Ismail menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
DPRD Tanah Bumbu berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, lembaga legislatif dan masyarakat terus diperkuat sehingga upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dapat berjalan secara berkelanjutan. (*/Red).