Obsesinews.com,Nganjuk- Dewasa Ini Tuntutan Akan Hadirnya Sosok Prajurit Yang Profesional Dan Proporsional Sangat Diharapkan. Hal Tersebut Terbukti Dengan Adanya Tunjangan Kinerja ( Tunkin ) Yang Diterima Prajurit Sebagai Bentuk Penghargaan Dari Pemerintah.
Dalam hal ini proporsional bisa diartikan sesuai dengan proporsi/seimbang dan tidak melewati ambang batas kewajaran dari porsi Prajurit tersebut sedangkan profesional bisa diartikan menjalankan profesi sesuai dengan keahliannya atau dengan kata lain benar-benar ahli di bidangnya.
Untuk mengetahui apakah seorang Prajurit sudah proporsional dan profesional maka perlu dilakukan penilaian. Penilaian meliputi beban kerja dan analisa jabatan. Penilaian dilakukan oleh atasan dari Prajurit itu sendiri.
Agar penilaian yang diberikan oleh atasan kepada bawahan sesuai dengan unsur-unsur yang seharusnya dinilai maka perlu adanya pedoman penilaian. Oleh karena itu Pasi Pers Kodim 0810/Nganjuk Kapten Inf Khoirul Ma’sum mensosialisasikan bagaimana proses penyusunan penilaian beban kerja, analisa jabatan dan pedoman penilaian kinerja individu kepada seluruh operator Koramil jajaran Kodim di aula Makodim 0810/Nganjuk, Jumat (10/2).
Dipilihnya operator sebagai peserta dalam sosialisasi ini karena penyusunan dan pedoman penilaian tersebut menggunakan sarana komputer yang berbasis offline.
Pasi Pers Kodim 0810/Nganjuk Ketika ditemui Media disela-sela kegiatan mengatakan,” Setelah diadakannya sosialisasi ini maka diharapkan seluruh Koramil di jajaran Kodim 0810/Nganjuk bisa memberikan penilaian sendiri terhadap anggotanya karena yang tahu persis akan kinerja anggotanya adalah koramil itu sendiri,” tegas Kapten Inf Khoirul Ma’sum. (ed’s810/ks/red)