Kepala Kelurahan Gunung Tinggi H. Abdul Muiz

Obsesinews.com,Tanah Bumbu-Pelebaran Jalan Di Wilayah Kelurahan Gunung Tinggi Yang Mengenai Lahan Masyarakat Sampai Hari Ini Belum di Berikan Ganti Rugi.

“Pihak Dinas Pekerjaan Umum Melalui Harnadi Wibisono Kabid Bina Marga PU Kab.Tanah Bumbu ketika di konfirmasi di ruang kerjanya kamis (16/02) mengatakan,” itu kerjaan Propinsi, pihak Kab.Tanah Bumbu hanya menyiapkan lahannya aja.

“Pelebaran jalan itu kurang lebih 22 m, dari as tenggah kiri dan kanan lebarnya 11 meter dengan panjang kurang lebih 3 Km, berapa anggaranya itu propinsi,” kata Hernadi.

Terkait masalah pembebasan Lahan Kepala Kelurahan Gunung Tinggi H.Abdul Muiz ketika dikonfirmasi di kantor kelurahan Gunung Tinggi, Kamis (16/02) mengatakan,” kira kira beberapa bulan yang lalu sudah ada pertemuan antara masyarakat Gunung Tinggi yang tanahnya terkena pelebaran jalan dengan perwakilan Pemerintah Kab.Tanah Bumbu membahas tali asih atau ganti rugi tanah mereka dan penetapan harga per meternya.

Dijelaskan,” Dalam pertemuan sudah ada kesepakatan kedua belah pihak, tentang harga tali aseh yang harus di bayarkan Pemerintah Kab.Tanah Bumbu  kepada masyarakat Gunung Tinggi yang terkena pelebaran jalan sebesar  50 persen dari harga tertinggi dari pasaran umum per meternya.

“Saat ini sudah dilakukan pengumpulan berkas untuk diserahkan kepada instansi terkait untuk proses pencairan dan Saat ini baru 80 persen berkas yang sudah terkumpul.

Terkait kendala pengumpulan berkas disebabkan,” sisanya sebagian pemilik tanah tinggalnya di luar kelurahan Gunung Tinggi jadi perlu kordinasi mereka dan proaktif agar disaat nanti pencairan tidak ada lagi yang tertinggal,”jelasnya.

Ditambahkan,” Intinya masyarakat Gunung Tinggi sangat mendukung pembangunan pelebaran jalan yang dilaksanakan Pemerintah Kab.Tanah Bumbu.

“Semoga proses pencairan dana tali asih masyarakat Gunung Tinggi cepat terselesaikan,”tandasnya.(Ag/red)