Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman pertanahan Hamaluddin Taher

Obsesinews,comTanah Bumbu-Akhirnya Ganti Rugi (tali asih) pembebasan Lahan Masyarakat Kelurahan Gunung Tinggi Yang Terkena Pelebaran Jalan Yang Berkasnya Sudah Lengkap Akan Segera Dibayar Oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman pertanahan Kab.Tanbu Hamaluddin Taher, ketika ditemui Obsesinews.com usai acara pelantikan Eselon 3 dan 4 di halaman kantor Bupati Tanbu mengatakan,” bahwa berkas yang sudah di verifikasi staffnya yang masuk di meja kerjanya yang siap di cairkan ada sekitar 40 persen.

“Kekuranganya masih dalam tahap verifikasi dan melengkapi persyaratan yang kurang, juga masih ada berkas yang belum terkumpul yang ada di Kelurahan,” katanya.

Hamaluddin Taher menjelaskan,” karena Dinas Perumahan Dan Permukiman Pertanahan dinas baru hanya menindak lanjuti keputusan yang sudah ada yang ditetapkan oleh Dinas Sebelymnya.

Namun hal tersebut tetap menjadi tanggung jawabnya atas nama pemerintah Kab.Tanah Bumbu.

Disinggung berapa ganti rugi lahan yang ada bangunannya dia hanya memaparkan,” pihak Tim sudah mengadakan 2 kali pertemuan dengan Warga Gunung Tinggi untuk memutuskan berapa nilai ganti rugi bangunan tersebut.

“Pihaknya tinggal melaksanakan kelengkapan  administrasinya dan eksekusi pencairan, Dengan adanya sebagian beberapa berkas yang sudah lengkap maka akan segera dilakukan pembayaran ganti rugi tersebut.

“Hal ini bertujuan memancing yang lainnya segera mengumpulkan berkasnya dan yang kurang segera melengkapi berkasnya,” pungkas Kadis.(Ag/red)