Penanda tanganan kesepakatan bersama

Obsesinews.com,Madiun- Polres Madiun Kabupaten Gelar Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras [Miras] Sebanyak 3.270 liter dilapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Rabu (23/5).

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Madiun, Kapolres Madiun Kabupaten beserta Jajaran, Jajaran Kodim 0803, Anggota Forkopimda, Perwakilan DPRD Kab. Madiun, Pimpinaan Ormas Keagamaan PC NU/PD Muhammadiyah , Anggota FKUB, MUI , Tokoh Agama di Kabupaten Madiun.


Mengawali sambutannya Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos mengucapkan,” selamat kepada Jajaran Polres Madiun Kabupaten atas dimusnahkannya Barang Bukti  [BB] miras sebanyak 3.270 liter. 

Bupati juga mengajak,” kepada seluruh yang hadir untuk memberikan suport kepada jajaran Polres Madiun Kabupaten yang sudah berkomitmen untuk menciptakan Kabupaten Madiun yang bebas dari miras dan Narkoba. 

Lebihlanjut dikatakan,” bahwa untuk membersihkan Miran dan Narkoba tidak bisa dilakukan oleh jajaran Kepolisian sendiri, tetapi juga perlu ada dukungan dari masyarakat. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat yang tau adanya peredaran atau penggunaan miras atau narkoba untuk melaporkan kepada petugas yang ada di desa. 

“Perlu diketahui, bahwa saat ini TNI dan Polri sudah ada disekitar kita yang dinamakan tiga pilar plus yang semuanya sudah masuk desa,”Paparnya.

Bupati Madiun mengendarai Wales musnahkan barang bukti miras

Bupati H. Muhtarom, S.Sos juga menjelaskan,” bahwa Miras dan Narkoba merupakan awal dari sebuah masalah. Mereka yang mengkonsumsi miras/Narkoba dapat berubah seketika, yang biasannya pendiam bisa berubah menjadi berani untuk berbuat jahat dan sebagainya. 
“Ini semua terjadi karena pengaruh miras/Narkoba yang dapat mambuat pikiran mereka menjadi tidak stabil [antara eling dan tidak eling]. Menurut Bupati Madiun, penyebaran miras dan narkoba merupakan salah satu upaya untuk pembodohan masyarakat yang diskenario oleh orang yang punya kepentingan atau juga karena berangkat dari dirinya sendiri yang tidak faham akan bahaya narkoba dan pada akhirnya pembodohanlah yang terjadi. 
Dicontohkan,” di beberapa wilayah/daerah ada sebuah diskenario besar yang tujuannya untuk pembodohan  dengan harapan kedepan mereka/ masyarakat menuntut kepada pemerintah untuk macem-macem, bahkan ada yang minta merdeka. Kejadian seperti itu dianalogkan dengan kejadian sebelum Indonesia merdeka. Saat itu ada skenario besar untuk membuat rakyat Indonesia tetap bodoh agar tidak menuntut merdeka.


Selanjutnya Bupati Madiun juga menginformasikan, bahwa di Jawa Timur rata-rata setiap hari ada orang meninggal sekitar 16 orang disebabkan karena laka lantas, belum dari sisi lain seperti Narkoba, sehingga kalau diproyeksikan di Indonesia maka diperkirakan setiap hari puluhan orang meninggal dunia. Kondisi semacam ini sudah mengalahkan korban perang. Hal ini harus kita perhatikan dan masyarakat ikut prihatin dan berbuat sesuatu yang bermanfaat. Untuk mendukung upaya Polres Madiun mencipkan Kabupaten Madiun bersih dari miras dan narkoba maka Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos akan memerintahkan jajarannya yaitu Satpol PP dan Kebanglinmas  untuk bersama-sama Polres Madiun Kabupaten berperan aktif memberantas miras dan narkoba.


Kapolres Madiun Kabupaten AKPB I Made Agus Prasetya, SIK M.Hum melaporkan,” bahwa sebagai hasil dari cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Jajaran Polres Madiun Kabupaten Tahun 2017 dalam kegiataan operasi sikat, operasi penyakit masyarakat dan juga operasi miras dan Narkoba telah berhasil diamankan barang bukti berupa Miras sebanyak 3.270 liter dari berbagai jenis. Selain itu juga ada barang bukti Narkoba dari jenis ganja, sabu-sabu dan juga pil dobel L yang siap untuk dimusnahkan,” Kata Kapolres.


Dijelaskan,” Polres Madiun Kabupaten termasuk 5 besar di jajaran Polda Jawa Timur dalam hal pemberantasan miras. Seperti diketahui bersama, bahwa Miras dan Narkoba mempunyai dampak yang luar biasa. Banyak kasus kriminal, pencurian dengan kekerasan, dan kecelakaan lalu lintas terjadi karena orang mengkonsumsi Narkoba. Miras dan Narkoba juga dapat merusak generasi muda, untuk itu Kapolres Madiun Kabupaten mengajak kepada seluruh yang hadir untuk ikut perang melawan Narkoba dalam rangka mewujudkan Kabupaten Madiun yang bersih dari Miras dan Narkoba,” jelasnya.


Untuk mewujudkannya, Kapolres AKBP. I Made Agus Prasetya, SIK M. Hum berencana untuk mengadakan lomba desa bersih Miras dan Narkoba. Bagi desa yang juara akan mendapatkan reward dan apresiasi dari Polres Madiun Kabupaten. 


Pada kesempatan tersebut Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos berkenan mengemudikan mesin tumbuk/wales untuk memusnahkan BB Miras dan diikuti oleh undangan lainnya. Sebelum pemusnahan, Kapolres Madiun Kabupaten, Bupati, Anggota Forkopimda dan Tokoh Agama yang hadir berkenan menandatangani berita acara pemusnahan BB Miras dan Narkoba. (**/red)