​* Gelapkan Dana Kantor Dan Tipu Nasabah Pimpinan KSP Digelandang Polisi

Kapolsek kertosono menunjukan barang bukti serta pelaku penggelapan

Obsesinews.com,Nganjuk- Kusyono (44) Seorang Pimpinan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Setya Bakti Kertosono Terpaksa Digelandang Satreskrim Polsek Kertosono, Kamis (06/7).

Pasalnya,” Pria yang akrab disapa Kus tersebut terbukti telah melakukan tindak Pidana penipuan Dan penyalahgunaan wewenang serta penggelapan Dana Kas Kantor Hingga 1,85 Milyar lebih.

Penangkapan Tersangka dilaksanakan Jajaran Satreskrim Polsek Kertosono tepatnya di SPBU Desa Kepuh Kecamatan Kertosono kabupaten Nganjuk.

Menurut Kapolsek Kertosono Kompol Abraham Sissik,SH.MH. dalam Pers relase sari hasil penyidikan tersangka terungkap,” tersangka yang sehari- hari menjabat sebagai pimpinan di KSP tersebut menjalankan aksinya sejak 8 tahun lalu Dengan menggunakan 3 modus operandi antara lain dengan menerbitkan ratusan pinjaman Fiktif, Dan memperpanjang pinjaman nasabah yang telah melakukan pelunasan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan serta menggunakan Dana di bendahara kantor tanpa sepengetahuan maupun pertanggungjawaban yang sesuai dengan SOP,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut dikatakan,” Atas perbuatan tersangka yang merupakan warga Desa Tanjung Tani Kecamatan Prambon akan dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan Dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara,” kata Kompol Abraham Sissik,SH.MH.

ketika disinggung bagaimana terbongkarnya perbuatan tersangka dijelaskan,” perbuatan tersangka diketahui setelah dilakukan Audit oleh Auditor dari kota Malang sehingga diketahui perbuatan yang dilakukan oleh tersangka selama in I bersama bendaraha kantor yang lebih dahulu di tangkap dan saat ini berkas perkaranya telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk di Sidangkan,” pungkas Kapolsek Kertosono. (Red)