Petani korban penipuan Ekspedisi dan petugas membantu melacak di setiap jalur jalan
Obsesinews.com, Nganjuk – Kasus Penipuan Yang Merugikan Petani Bawang Merah Asal Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk Masih Terus Diusut Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Nganjuk, Rabu (23/8).
Korban Ichwan (57), warga Dusun Malangbong Desa Ngumpul Kecamatan Bagor, kasusnya bermula ketika korban membeli bawang merah dari 2 petani, Manto (47) warga Desa Bagor Wetan Kecamatan Bagor dan Mukijo (62), warga Desa Kedungdowo Kecamatan Kota Kabupaten Nganjuk sebanyak 258 koli untuk dikirim kepada Imam Muhdi (45, warga Kabupaten Metro Lampung lewat makelar expedisi Januri (42).
Sedangkan barang diangkut oleh tersangka, Jumanto (34), warga Desa Reno Basuki Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah.
Bawang merah sebanyak itu diangkut menggunakan truk Mitsubishi bernopol BE 9419 GQ. Lalu pada Sabtu (19/8), korban menelpon Imam Muhdi menanyakan apakah kirimannya sudah diterima, namun dijawab “belum”.
Kemudian korban mencoba menghubungi sopir (tersangka/Jumanto), tetapi tidak bisa tersambung. Berkali-kali dicoba hingga 4 hari berturut-turut masih tetap tidak tersambung, Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Nganjuk.
“Atas kejadian dugaan penipuan (penggelapan) bawang merah tersebut korban dirugikan Rp.107.990.000,- dan kasusnya masih dalam penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nganjuk didampingi Kanit II SPKT Aiptu Imam Syafi’i,SH & Kanit Pidum Satuan Reserse dan Kriminal Ipda Indra Yudha P,S.Tr.K pada media. (Agg/red)