Suasana pengamanan saat unit Tipikor Lakukan pemeriksaan Di kantor Panwaslu Kab. Nganjuk

Obsesinews.com, Nganjuk – Terkait Adanya Laporan Dari Mantan Anggota Panwascam Pilkada 2013, Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Nganjuk Lakukan Penyelidikan Terhadap 12 Anggota Panwascam serta Mengumpulan Bukti-bukti Terkait.

“Karena sudah lama kejadiannya, kita agak kesulitan mengumpulkan berkas-berkas yang mendukung terkait dugaan penyelewengan dana panwaslu itu,” ujar Kanit Tipikor Polres Nganjuk Ipda Imam Susanto, SH.

Namun demikian ,Polres Nganjuk tetap memanggil 12 anggota Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) se-Kabupaten Nganjuk, Senin (25/9), untuk diminta keterangan. “Mereka (12 orang, red) tersebut dipanggil denganp status sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait indikasi adanya dugaan penyelewengan Dana Bimtek (Bimbingan Teknis) saat pelaksanaan Pemilu tahun 2013 sebesar Rp.200-Rp.300 jutaan,” imbuh Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setyo Budi. 

Ditambahkan,”Pihaknya kesulitan karena berkas-berkas pendukungnya yang sudah tidak lagi di KPU Kabupaten Nganjuk, namun sudah ditarik ke KPU Provinsi Jawa Timur,”pungkasnya.

Sementara itu saat ‘Obsesinews.com’ mencoba untuk konfirmasi langsung dengan salah seorang anggota Panwascam dari Kecamatan Kota Nganjuk, Dia menolak bicara dan hanya tersenyum saja. (Agg/red)