Pelaku beserta Barang Bukti

Obsesinews.com, Nganjuk – Tim Sat Resnarkoba Polres Nganjuk Melakukan Penyergapan Terhadap Pengedar Sabu Di Jl. Wilis Kelurahan Kramat Kecamatan Kota Nganjuk, Selasa (21/11).
Ardhian Sugiarto (25), warga lingkungan Bence III Kelurahan Pakunden Kota Kediri tak berkutik saat tim Opsnal Polres Nganjuk menyergapnya saat tengah bersantai nongkrong di dalam mobil Avanza AG 1720 DK yang dimangkirkan di tepi jalan di daerah Kramat, Nganjuk.

Petugas menemukan 1 pocket sabu 0,32 gram, 1 plastik klip, 2 pipet kaca, 1 sekop plastik, 4 sedotan dan  2 buah korek api gas,  juga 1 HP merk Xiaomi Note-4 di dalam tas hitam tersangka saat penggeledahan. 

“Tersangka mengaku jika barang haram tersebut ia beli dari teman (DPO) Muh.Hafid alias Kapit (30), warga asal Desa Pikatan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Unit Lidik II Sat Resnarkoba Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Sumadi saat dikonfirmasi ‘obsesinews.com’. (Agg/red)