Obsesinews.com, Nganjuk – Jajaran Kepolisian Resort Nganjuk Mengelar Merekapitulasi Hasil Operasi Sikat Semeru II Tahun 2017, Sabtu (30/12).
Rekapitulasi tersebut adalah hasil dari Operasi Sikat II Semeru yang digelar mulai dari tanggal 11-20 Desember 2017, dengan total 130 kasus dan 179 tersangka yang berhasil diamankan petugas.
Dalam relisnya Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasatnarkoba memaparkan,” Jumlah teratas diduduki kasus premanisme sebanyak 64 kasus dengan tersangka 110 orang, yang merupakan kasus non target operasi. Disusul kasus miras dengan 36 kasus, 20 kasus Handak (bahan peledak), dan 5 kasus narkoba dengan 6 orang tersangka.
“Untuk kasus yang menjadi sasaran atau target operasi, petugas berhasil mengungkap 2 kasus Curanmor dengan 2 orang tersangka, 2 kasus curas (pencurian dengan kekerasan) 3 orang tersangka, dan 2 tersangka dari 1 kasus curat (pencurian dengan pemberatan).
Ditambahkan,” Tujuan dari giat operasi tersebut adalah menekan dan meniadakan aksi kejahatan, dan menciptakan kondisi aman bagi masyarakat,” Pungkas Kapolres Nganjuk. (Agg/red)