Wabup Tanbu Selaku Inspektur Upacara

Tanah bumbu– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke XXII Tahun 2018 dengan menggelar upacara di Halaman Kantor Bupati Tanbu, Senin (30/4) pagi.
Wakil Bupati Sudian Noor bertindak selaku pembina upacara pada peringatan Hari OTDA di Bumi Bersujud.
Peringatan Hari OTDA tahun ini mengangkat tema “Mewujudkan Nawacita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah dan Demokratis”.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dalam sambutan tertulisnya dibacakan Wakil Bupati Sudian Noor mengatakan perjalanan otonomi daerah saat ini sudah begitu banyak menyemai manfaat dan kebaikan bagi seluruh rakyat.
Penyelenggaraan otonomi daerah yang diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya menjadi syarat utama terwujudnya tujuan utama otonomi daerah yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreatifitas, serta inovasi daerah yang mengandalkan kekhasan daerah.

Wabup serahkan penghargaan kepada Sekda Tanbu


Namun, jika prinsip-prinsip ini diabaikan maka penyelenggaraan otonomi daerah tidak akan pernah sampai pada tujuannya.
Untuk memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, pemerintah telah, sedang, dan terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Selain itu, Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Pemerintah sepenuhnya menyadari, Inovasi daerah disatu sisi merupakan peluang bagi daerah untuk berkreatifitas dan berkarya melakukan ide dan gagasan dalam rangka menciptakan terobosan baru untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, namun disisi lain inovasi daerah dapat pula berpotensi menyebabkan terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Oleh karena itulah dalam peraturan pemerintah ini diatur batasan tegas mengenai hal tersebut yaitu dengan pengaturan secara rinci dan jelas mengenai prinsip, kriteria, dan mekanisme inovasi daerah sebagai suatu kebijakan daerah. Hal tersebut sangat penting untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang.
“Saya ingin menegaskan kepada semua Kepala Daerah dan Perangkat Daerah, jangan takut untuk berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tidak bisa dipidanakan.
Inovasi didaerah bukan hanya mampu menjadi solusi berbagai persoalan di daerah, meningkatkan daya saing daerah, serta gerbang menuju kesejahteraan, tetapi juga menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing bangsa kita di dunia.
Mengakhiri sambutanya, Mendagri berharap peringatan Hari Otonomi Daerah bukan sekedar seremoni belaka tetapi menjadi momentum bagi kita mengevaluasi sudah sejauh mana penyelenggaraan otonomi daerah bermuara kepada kesejahteraan masyarakat disetiap jengkal wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam rangkaian upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Tanah Bumbu juga diserahkan Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas Prestasi Kinerja Status Sangat Tinggi Bintang Dua Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Penghargaan diserahkan Wakil Bupati Sudian Noor kepada Plt Sekda Tanbu H Erno Rudi Handoko selaku Ketua Tim Penyusun LPPD.
Selain itu juga diserahkan dana bantuan sosial Korpri kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tanah Bumbu yang Purnatugas. (Rel/ red)