Obsesinews.com, Tanah bumbu-Gangguan Ketertiban Umum Akan Penyakit Masyarakat Seakan Tidak Ada Habisnya.
Dengan alasan tersebut membuat pihak jajaran Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu terus melakukan penertiban disejumlah titik yang dianggap rawan terjadi kegiatan penyakit masyarakat.
Pada Kamis Malam (13/09) pelaksana penegakan Perda itu kembali mengamankan satu wanita yang di duga PSK dengan inisial My dikawasan Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat.
Pengamanan terhadap My, dilakukan pada saat akan melakukan transaksi dengan calon pelanggannya.
Ternyata, dari calon pelanggannya itu sendiri merupakan anggota Satpol PP yang sedang melakukan penyamaran.
“Kami sengaja menyamar sebagai tamu, begitu ada kesepakatan harga dengan PSK itu langsung kami amankan seketika,” kata Danru Penertiban Satpol PP Supiamsyah SE.
Dalam rangkaian operasi itu pihak Satpol PP turut pula mengamankan pemandu lagu di salahsatu karoeke yang berada di kawasan jalan Jalan Serongga Kecamatan setempat.
Termasuk menyita sejumlah peralatan sound sistem berupa mikropon serta mixer maupun pendukung sound lainnya.
Pihaknya berasalan Karaoke itu sedang menyalahi ketentuan penyelenggaraan hiburan malam sebagaimana yang sudah tertuang dalam peraturan Bupati Tanbu.
“Sebagaimana yang sudah ada dalam perbup itu karoeke hanya ditentukan sampai mulai jam 20.00 hingga jam 01.00. Termasuk di dalamnya pada malam keagamaan serta malam jumat turut memuat akan larangan tersebut,”jelasnya.
Sebagai tindak lanjut atas penertiban ini pihaknya akan menyerahkan kepada Dinas Sosial setempat. Sedangkan pelanggaran terhadap aturan operasi hiburan malam tersebut akan dibuat perjanjian dengan sangsi penutupan jika mengulangi pelanggaran yang serupa.(rel/w/red)