Suasana Rakor Sentra Gakumdu Di Kantor Bawaslu Tanbu

Obsesinews.com, Tanah bumbu- Dalam Rangka Menekan Pelanggaran serta Menciptakan Suasana Aman Dan Kondusif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Setra Gakumdu Di Ruang Rapat Bawaslu Tanbu, Senin (15/10).

Rakor tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Tanbu H. Kamiluddin Malewa,SE, Didampingi Ratna Kustiah Serta Anggota Bawaslu lainya Dihadiri Kapolres Tanbu yang diwakili Aiptu Waridi Bersama Anggota Serta Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tanbu.

Untuk diketahui Sentra Gakumdu merupakan lembaga yang dibentuk guna menangani serta melayani pengaduan pelanggaran tindak pidana pemilu dan lembaga tersebut gabungan dari 3 instansi dengan anggota 15 orang terdiri dari Bawaslu Tanbu memyertakan 6 orang anggota , Kepolisian Polres Tanbu sebanyak 6 personil serta kejaksaan 3 orang.

Dalam Sambutan membuka acara  Ketua Bawaslu Tanbu H.Kamiluddin Malewa,SE. mengatakan,” selamat datang serta terimakasih telah hadir dalam kegiatan tersebut, semoga dengan dilaksanakan kegiatan ini bisa mempererat kerja sama lintas instasi yaitu Bawaslu, Polres Tanbu dan pihak Kejaksaan,” Kata Kamiluddin.

“Semoga dengan Solidnya kerjasama dapat memberikan pencerahan dan lebih menyadarkan masyarakat maupun peserta pemilu sehingga bisa menekan terjadinya prlanggaran tindak pidana pemilu 2019,” pungkas Ketua Bawaslu.

Terpisah Aiptu Waridi Kanit Pindana Khusus Polres Tanbu juga selaku Anggota Sentra Gakumdu mengatakan,” menyambut baik kegiatan tersebut, rapat koordinasi terkait penanganan tindak pelanggaran pemilu sangat di perlukan agar penanganan masalah tersebut bisa efektif melihat sudah banyak terjadi pelanggaran di kabupaten lain, meskipun kita berharap Kab Tanbu tidak terjadi pelanggaran tindak pidana pemilu 2019,” pungkasnya.

Ratna Kutiyah,S.Sos anggota Bawaslu Tanbu Tanbu Juga menghimbau,” partisipasi masyarakat dan peran serta dalam pengawasan pemilu dan segera melaporkan jika menemukan pelanggaran dan tindak pidana pemilu sebab mustahil jika hanya mengandalkan Bawaslu saja melihat luas wilayah dan jumlah TPS bisa semua dipantau Bawaslu Tanbu, imbuh Ratna. (Red)