Obsesinews.com, Tanah bumbu- Sebanyak 3.680 Pegawai Non PNS Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mulai jalani tes uji kompetensi.

Mengingat terbatasnya kapasitas tempat pelaksanaan di SMP 1 Kecamatan Simpang Empat tersebut. Tes ini terbagi dalam beberapa sesi, dengan waktu selama 2 hari mulai tanggal 9 hingga 10 November 2019.

Sebagai syarat untuk mengikuti tes tersebut para tenaga Non PNS harus memenuhi ketentuan sebagai lolosnya syarat jadi peserta tes. Hal itu dimulai dengan menyerahkan KTP asli serta SK terakhir yang di berlegalisir pimpinan SKPD bersangkutan.

Hasil wawancara dengan peserta yang tak mau disebutkan namanya tentang materi tes yang sudah dijalani tersebut terdiri dari
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), seperti
Tes Inteligensia Umum,Tes Karakteristik Pribadi.

“Jumlah soal tes yang harus kami kerjakan sebanyak 100 butir, sementara waktu yang diberikan panitia hanya 90 menit, dengan waktu dan jumlah soal yang ada, kita dituntut berpikir cepat dan efesien dalam menjawab pertanyaan,”ujarnya.

Terkait tes tenaga non PNS sempat dikemukan Sekretaris Daerah Kab. Tanbu H. Rooswandi Salem. Dimana pelaksanan kompetensi ini bertujuan untuk menguji kemampuan tenaga non PNS dalam rangka mengukur SDM nya menuju pegawai yang lebih profesional.

Melalui uji kompetensi ini lanjutnya, tentu akan terlihat seberapa jauh kemampuannya ,sembari mengevaluasi secara keseluruhan selama tercatat sebagai pegawai non PNS tersebut.

“Setelah dilaksanakan serangkaian tes ini kami tidak serta merta melakukan pemberhentian namun masih ada tahapan evaluasi secara menyeluruh termasuk absensi terkait prosentasi kehadiran ,dan semua kita serahkan sama pimpinan bersangkutan ,apa kah layak untuk diperpanjang sebagai PTT maupun tenaga kontrak,”sebutnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanah Bumbu melalui Kabid Pemberhentian dan Informasi BKD,Untung Riaman menyampaikan.Uji kompetensi ini dilakukan dalam rangka memilah pegawai yang serius bekerja serta punya kinerja baik dalam menjalankan tugas.

Meski itu tutur Untung,tes kompetensi ini sejatinya mengukur tingkat kompetensi non pns, dan hasilnya ini menjadi salah satu tolak ukur penilaian, selain disiplin dan kinerja pegawai bersangkutan.

“Selain hasil tes kemampuan ini,ada sejumlah komponen lain yang menjadi aspek penilaian.kemudian penilaian juga dari kinerja selama ini, juga dari tingkat kehadiran,”tandasnya.(*/red)