Foto bersama Usai Rapat koordinasi Pengawasan Partisipatif

Obsesinews.com, Tanah bumbu- Dalam Rangka meningkatkan Kwalitas Pemilihan Kepala Daerah Serta Gubernur yang akan digelar Tahun 2020 Mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu Merangkul Komponen Masyarakat Untuk Turut mengawasi Tahapan dan Proses Pemilihan Umum.

Kegiatan tersebut merupakan gebrakan Bawaslu Tanbu serta yang perdana dilakukan Bawaslu di Kalimantan selatan untuk bersama sama melakukan pengawasan dengan melibatkat beberapa komponen masyarakat.

Rapat koordinasi Pengawasan Partisipatip digelar di ruang rapat Bawaslu Tanbu yang berada di Jalan Raya Batulicin dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Tanbu H. Kamiluddin Malewa,SE. dihadiri Para Pimpinan Media, Ketua LSM Tanbu, Serta organisasi Kepemudaan Tanbu, Rabu (08/01/2020).

Ketua LSM serta beberapa Pimpinan Media

Dalam event tersebut Komponen Masyarakat diajak untuk turut serta melakukan sosialisasi, pemantauan serta pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Maupun Gubernur dan hal tersebut akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama (MOU).

Pasalnya, di kabupaten Tanbu ada sekitar 597 TPS yang tersebar diseluruh wilayah Tanah bumbu tentunya akan sangat riskan terjadi pelanggaran pelanggaran pemilu.

Suasana Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif

Terkait rencana MOU tersebut Ketua Bawaslu Tanbu H. Kamiluddin Malewa, SE. dalam sambutanya mengatakan,” Sesuai fungsi Bawaslu dalam melakukan sosialisai dan pengawasan serta mencegah terjadinya pelanggaran- pelanggaran pemilu pihaknya mengajak komponen masyarakat untuk turut serta mensosialisasikan, memantau serta mengawasi jalanya pesta demokrasi yang akan datang.

Tentunya, semua itu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang menjadi dasar hukum Bawaslu Tanbu dalam melaksanakan fungsi fungsi badan pengawas sesuai dengan undang undang Nomer 10 Tahun 2016 tentang Pemilu,” ungkap Kamiluddin.

Senada disampakan Kordiv PLH M. Sakra Efendi,S. Sos.,” Diharapkan dengan jalinan kerja sama dengan komponen masyarakat ini akan menekan tingkat pelanggaran dalam pemilu nanti serta lebih mendorong Netralitas TNI/ Polri dan ASN serta Aparatur Desa di kabupaten Tanbu,” pungkasnya. (Red)