Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penataan Aset bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tanah bumbu, Kamis (16/07/2020).
Rakor yang digelar secara virtual di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Kab. Tanbu, Gunung Tinggi tersebut nampak dihadiri oleh Divisi Pencegahan Wilayah KPK RI Dian Fatria.
Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor dalam kesempatan tersebut menyampaikan,
“Melalui Rakor ini kami berharap dapat meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dengan BPN sehingga dapat mendukung percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah.”
Sudian Noor juga menambahkan terkait dengan sertifikasi tanah milik warga yang belum terselesaikan agar dapat dituntaskan dengan cepat.
“Meskipun dari tahun ke tahun sudah banyak solusi yang dapat ditemukan, permasalahan terkait aset tanah adalah hal yang lumrah dan sering terjadi di hampir seluruh wilayah di Indonesia.” ujar Bupati.
Dalam rakor tersebut juga disebutkan bahwa kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi Pemerintah Kabupaten Tamah Bumbu yakni masih adanya aset fisik berupa tanah limpahan Kotabaru yang harus diselesaikan dengan pihak persambitan,
“Hal inilah yang cukup menyita dan memakan waktu dalam pelaksanaan proses sertifikasi karena diperlukan tindakan mediasi dengan pihak terkait,” pungkasnya. (Fer/red)