Diskominfo Tanbu Gelar Sosialisasi E-Sign dan Keamanan Informasi
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Aplikasi E-Sign (Tanda Tangan Elektronik) dan Keamanan Informasi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kamis (18/11/2021).
Kegiatan yang digelar di Gedung PKK Kapet ini dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Rahmat Prapto Udoyo, serta dihadiri Kepala Diskominfo Ardiansyah beserta sejumlah jajaran, Kepala SKPD, serta tamu undangan.
Kepala Diskominfo Ardiansyah melalui Kepala Bidang Statistik dan Persandian Akhmad Subari dalam laporannya menyampaikan bahwa Diskominfo Kab. Tanbu memiliki peran sebagai penyelenggara keamanan informasi di lingkup Pemkab Tanbu.
Sistem Keamanan Informasi ini mengacu terhadap Indeks Keamanan Informasi (KAMI) yang mengukur sejumlah aspek diantaranya Tata Kelola Keamanan Informasi, Pengelolaan Risiko Keamanan Informasi, Kerangka Kerja Keamanan Informasi, Pengelolaan Aset informasi, Teknologi dan Keamanan Informasi, dan Peran Teknologi Informasi.
“Melalui kegiatan ini kita ingin meningkatkan pengetahuan, pemahaman serta penguasaan substansi persandian bagi pengambil kebijakan daerah,” ujarnya.
Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran agar terwujudnya keamanan informasi daerah dalam rangkaian penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sementara itu Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Rahmat Prapto Udoyo menyebutkan bahwa kegiatan ini memiliki andil penting dalam mewujudkan efisiensi serta keamanan informasi terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Melalui tanda tangan elektronik juga disebutkan dapat mengurangi potensi terjadinya pemalsuan dokumen mengingat keaslian atau keabsahan dokumen yang telah terenkripsi dengan data pusat.
“Ini juga salah satu upaya kita dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga melalui aplikasi Tanda Tangan Elektronik ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan bagi masyarakat,” pungkasnya. (**/red)