Obsesinews.com, Madiun- Pada Kesempatan Apel Pagi Pegawai Pemkab Wakil Bupati Madiun Drs. H. Iswanto, M.Si Menyerahkan Surat Keputusan Bupati Madiun Nomor : 821/16/402.201/2017 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Madiun, Senin (23/1) di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan.
pada kegiatan tersebut Hadir juga Sekda Kab. Madiun, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Pimpinan Organisasi Perangkat kerja Daerah.
Pelu diketahui, bahwa jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kab. Madiun yang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 26 orang dan terhitung sejak 1 Pebruari 2017. Mereka merupakan hasil rekrutmen CPNS untuk Formasi Umum Tahun 2014.
Bupati Madiun dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Drs. H. Iswanto, M.Si antara lain mengatakan,” bahwa penyerahan SK Pengkatan CPNS menjadi PNS adalah merupakan penghargaan dari pemerintah kepada CPNS yang telah lulus masa percobaan dan mengabdi secara tulus. Setelah menerima SK menjadi PNS Bupati Madiun berharap mereka dapat lebih meningkatkan kulaitas kinerja, loyalitas kepada pimpinan dan disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
“Jadikan momentum ini sebagi titik awal untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja. Jadikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apararus Sipil Negara sebagai prinsip dasar dalam bekerja,”ungkap Bupati Madiun.
Dijelaskan,” saat ini PNS berada pada paradigma baru manajemen Aparatur Sipil Negara. Ini merupakan bentuk komitmen menuju modernisasi Aparatus Birokrasi yang professional dan memiliki standart kompetensi tinggi. Penerapan manajemen ASN dengan sitem Merit adalah berdasar pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.
“Yang diharapkan dapat menjadi pendorong perubahan mindset PNS untuk bekerja secara professional dengan mengembangkan potensi diri dalam jabatan fungsionaldari pada berorientasi pada jabatan structural, karena kedepan arah pola menejemen ASN lebih berorientasi pada jabatan fungsional, dengan menitik beratkan pada kualitas kompetensi dan profesionalitas pada tugas pokok dan tanggung jawabnya,”jelas Bupati Seperti dibacakan Wakil Bupati Madiun.
Lebihlanjut dikatakan,” bahwa Pemkab. Madiun telah menyusun Organisasi Perangkat Daerah baru yang berasaskan efisiensi dan efektifitas serta tata kerja yang jelas harus mampu berperan dengan mendayagunakan PNS dengan tepat dan professional.
“Penugasan PNS sesuai formasi jabatannya akan menciptakan pola karir yang proposional sehingga akan berdampak pada peningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Kab. Madiun,”Pungkasnya. (Rel/red)