Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Implementasi Permenpan-RB No.7 Tahun 2022
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Bimbingan Teknis terkait Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) No. 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Acara ini berlangsung di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, pada Senin (11/11/2024) dengan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan bimbingan teknis ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Narni, SKM., M.Kes.
Dalam sambutannya, Narni menyampaikan harapan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan mampu mengimplementasikan hasil pembelajaran ini di instansi masing-masing.
“Semoga seluruh OPD dapat mengimplementasikan sistem kerja yang lebih efisien sesuai dengan Permenpan-RB No.7 Tahun 2022,” ujarnya.
Materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Drs. Mamat Rahmat, M.M., seorang Widyaiswara Ahli Utama dari Badan Kepegawaian Negara.
Ia memaparkan beberapa aspek penting terkait penyederhanaan birokrasi, seperti mekanisme kerja, pengelolaan kinerja, dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai penunjang dalam pekerjaan sehari-hari.
Materi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta dalam menerapkan sistem kerja yang lebih efektif dan efisien.
Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh OPD di Kabupaten Tanah Bumbu siap mengimplementasikan sistem kerja baru yang lebih sederhana, selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*/Red).