Gelombang Aksi Guncang DPRD Nganjuk, Massa Desak Evaluasi MBG, Dugaan Bansos Tak Tepat Sasaran dan Perbaikan Jalan Rusak


Obsesinews.co, Nganjuk – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Kabupaten Nganjuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis (18/6/2026). Aksi yang diikuti kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta sejumlah elemen masyarakat tersebut berlangsung tertib dengan membawa berbagai tuntutan terkait persoalan nasional maupun daerah.

Sejak sore hari, massa memadati halaman gedung DPRD sambil membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka mendesak pemerintah dan DPRD agar lebih serius menangani berbagai persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Koordinator aksi sekaligus Wakil Ketua Bidang Kaderisasi GMNI Kabupaten Nganjuk, Vandio, menyampaikan sedikitnya delapan poin tuntutan. Di antaranya evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, pengawasan aktivitas pertambangan, percepatan perbaikan jalan rusak, hingga penyelesaian pembahasan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurut Vandio, Program Makan Bergizi Gratis perlu dievaluasi secara menyeluruh agar penggunaan anggaran negara lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. Penerima manfaat harus benar-benar diprioritaskan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Selain itu, massa juga menyoroti dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai berpotensi meningkatkan penggunaan BBM bersubsidi dan memicu persoalan distribusi di masyarakat.

Pada isu nasional lainnya, Aliansi Cipayung mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah konkret memperkuat pemberantasan korupsi serta mengevaluasi berbagai regulasi yang dianggap berpotensi membatasi ruang partisipasi publik.

Soroti Bansos dan Aktivitas Tambang

Di tingkat daerah, perhatian massa tertuju pada persoalan bantuan sosial yang dinilai masih menyisakan banyak keluhan dari masyarakat. Mereka menyoroti dugaan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan, baik bantuan beras maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

“Banyak warga yang merasa berhak menerima bantuan, namun tidak terdaftar. Sebaliknya, ada yang dinilai mampu justru masih menerima bantuan. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujar Vandio.

Selain bansos, aktivitas pertambangan di wilayah selatan Kabupaten Nganjuk juga menjadi sorotan utama. Massa menilai aktivitas tambang telah menimbulkan dampak lingkungan serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang setiap hari digunakan masyarakat.

Persoalan tersebut dinilai sejalan dengan berbagai keluhan warga di wilayah Ngetos dan Mojoduwur yang sebelumnya sempat melakukan aksi penolakan terhadap kendaraan tambang akibat kerusakan jalan yang diduga dipicu oleh lalu lintas truk pengangkut material.

DPRD Janjikan Tindak Lanjut

Menanggapi tuntutan tersebut, DPRD Kabupaten Nganjuk menyatakan bahwa perizinan pertambangan merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Meski demikian, DPRD berkomitmen mengawal persoalan dampak tambang, termasuk pembahasan kontribusi sektor pertambangan terhadap daerah.

Massa juga menuntut percepatan penanganan jalan rusak yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Mereka meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan progres perbaikan serta tahapan penganggaran agar masyarakat memperoleh kepastian.

Selain itu, keterlambatan pembahasan Perda RTRW Kabupaten Nganjuk turut mendapat kritik karena dinilai dapat menghambat arah pembangunan dan kepastian investasi di daerah.

Setelah melakukan orasi selama beberapa jam, perwakilan massa akhirnya diterima Ketua DPRD bersama sejumlah anggota dewan. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyatakan siap meneruskan tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan nasional kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Sementara untuk persoalan yang menjadi kewenangan daerah, DPRD berkomitmen memfasilitasi forum pembahasan bersama organisasi perangkat daerah terkait.

Hasil audiensi menghasilkan sejumlah agenda tindak lanjut. Perwakilan massa dijadwalkan mengikuti pertemuan bersama Dinas Sosial pada 25 Juni 2026 untuk membahas persoalan bantuan sosial. Selanjutnya, pembahasan mengenai aktivitas pertambangan, kerusakan jalan, dan RTRW akan dilaksanakan dalam agenda lanjutan pada 30 Juni, 3 Juli, dan jadwal berikutnya.

Bagi Aliansi Cipayung, komitmen tersebut merupakan langkah awal yang harus dikawal bersama. Mereka menegaskan akan terus mengawasi setiap hasil kesepakatan agar tidak berhenti sebatas forum diskusi dan dokumen rapat.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya janji dan komitmen, tetapi tindakan nyata yang dapat dirasakan secara langsung. Kami akan terus mengawal seluruh hasil audiensi hingga ada penyelesaian yang jelas,” tegas Vandio.

Aksi tersebut menjadi cerminan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pemerintah dan DPRD agar lebih responsif dalam menyelesaikan persoalan publik. Kini masyarakat menunggu pembuktian, apakah berbagai komitmen yang telah disampaikan akan diwujudkan dalam kebijakan dan langkah konkret, atau kembali menjadi janji yang tidak pernah terealisasi. (mift/ red)