Obsesinews.com,Tanah Bumbu-Di Era Reformasi Semua Harus Berubah, pertama Khususnya Bidang Pelayanan Terhadap Masyarakat.Karena BPN Orentasinya Banyak Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Terkait Permohonan Hak Tanah.
Makanya mereka merubah sistem pelayanan pada masyarakat yang lebih maksimal dan profesional.
Terbukti dengan pelayanan di loket penerimaan dan Verifikasi berkas permohonan hak tanah dan pendaftaran yang di alami oleh salah seorang pemohon hak tanah mereka merasa mendapat pelayanan yang berbeda dengan biasanya.
Nanang Haryadi salah seorang warga Desa Baroqah ketika di konfirmasi di tempat kerjanya menjelaskan,” pertama mereka akan sportif mengatakan apa adanya kalau baik katakan baik kalau tidak baik katakan tidak baik.
“Ini dia alami sendiri mereka disaat mengajukan permohonan pendaftaran hak tanah di loket pendaftaran berkas, mereka ada kekurangan persyaratannya sehinga petugas loket belum bisa menerima berkas permohonan itu untuk di daftarkan dan di proses mereka harus melengkapi kekurangan persyaratannya dulu.
“Karena pihak petugas loket bisa menjelaskan dengan jelas dan pas dengan bahasa yang halus dan sopan mereka merasa dihargai bisa menerima penjelasan itu meurungkan kembali untuk melengkapi berkasnya dulu.
“Setelah mereka kembali dari loket lalu di benak hati dan pikiran mempunyai pendapat, seandainya dipaksakan harus didaftarkan ada beberapa hal permasalahan,”Jelas Nanang.
Ditambahkan,” Pertama tidak bisa di proses karena persyaratan tidak lengkap, kedua pemohon harus proaktif bisa melengkapi berkasnya baru bisa di proses.
“Disinilah yang sering terjadi sehinga sertifikat tak kunjung selesai.
“seandainya sudah lengkap tidak kunjung selesai perlu dipertanyakan, semoga aja yang didalam pelayanannya sama dengan yang di depan loket,” Pungkasnya.(Ag/ red)