Monitoring UNAS SD kab.Madiun

Obsesinews.com,Madiun- Wakil Bupati Madiun Monitoring Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidayah (MI), Senin (15/5). 

Menurut data pada kesempatan ini sedikitnya ada 9.093 siswa kelas IV dari 481 SD/MI se Kabupaten Madiun mengikuti Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016/2017. 

Kadin Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Madiun melalui Kabid Pembinaan SD Adrianto menjelaskan,” bahwa  UNAS SD/MI Tahun Ajaran 2016/2017 dari  481 sekolahan tersebut yaitu terdiri SD Negeri sebanyak 413 sekolahan dengan jumlah siswa sebanyak 7.423 anak, SD Swasta sebanyak 3 sekolahan dengan jumlah siswa sebanyak 85  anak, MI Negeri sebanyak 4 sekolahan juumlah siswa sebanyak 181 anak dan dari MI Swasta sebanyak 61 sekolahan dengan jumlah siswa sebanyak 1.404 anak. Sedangkan ruang yang digunakan untuk anak SD sebanyak 557 ruang terdiri ruang besar sebanyak 372 ruang dan ruang kecil sebanyak 185 ruang. Untuk Siswa MI menggunakan 111 ruangan terdiri  75 ruangan besar dan 36 ruangan kecil,” Jelasnya.

Kegiatan monitoring UNAS SD Kab. Madiun

Di sela- sela Kegiatan Wakil Bupati Madiun Drs. H. Iswanto, M.Si menjelaskan,” bahwa monitoring kali ini dilaksanakan untuk mengetahui secara langsung kondisi dilapangan terkait dengan pelaksanaan Unjian Nasional Tingkat SD/MI Tahun Ajaran 2016/2017 di Kab. Madiun. Dari hasil pantauan di 3 sekolahan yaitu di MI Muhammadiyah Mejayan, SDN Krajan 02 Mejayan dan SDN Bangunsari 01 Mejayan dapat diketahui, bahwa UNAS bisa dilaksanakan dengan baik, tertib, lancar dan aman. Diharapkan seluruh siswa dapat mengerkan soal ujian dengan baik dan teliti agar memperoleh nilai yang baik. Jaga kesehatan agar dapat mengikuti Ujian sampai hari terakhir,” papar Wabub Madiun.


Terkiat dengan adanya pengabungan siswa peserta Ujian dari beberapa sekolah Drs. H. Iswanto, M.Si menjelaskan,” bahwa ini  karena jumlah siswa yang tidak sama dari masing-masing sekolah. Dengan pengabungan ini diharapkan siswa dapat kompak dan saling mengenal. Adanya jumlah siswa SD di beberapa sekolah yang semakin menurun, Wabup Madiun menjelaskan, bahwa  ini merupakan bentuk keberhasilan pemerintah dalam program Keluarga Berencana (KB). Sedangkan terkait dengan bangunan SD yang ditinggalkan atau tidak ditempati lagi dapat dijelaskan, bahwa bangunan itu merupakan aset pemerintah daerah. Dan nantinya bisa digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah. Terkait dengan kemungkinan akan ada regruoping (pengabungan) dapat dijelaskan bahwa kalau memang diperlukan ya akan dilaksanakan. Itu semua dami menjaga kualitas belajar mengajar di Kabupaten Madiun,” ungkap Wabub.

Secara terpisah Sekda Kab. Madiun Ir. Tontro Pahlawanto juga melaksanakan monitoring di SDN. Garon 01, SDN Balerejo 01 dan MI Bancong. (***/red)