Rumah Korban dan beberapa Sepedah Motor korban

Obsesinews.com, Nganjuk – Minta Tolong Teman Untuk Menjualkan Motor, Malah Gelapkan Uang Hasil Dari Penjualan.  Dialami oleh PNS Asal Nganjuk Raras Winardi (54), Warga Jl. Bengawan Solo No. 28A Kelurahan Ringinanom Kabupaten Nganjuk.

Bermula saat korban meminta tolong kepada Mujiadi (50), warga Desa Cepoko Kecamatan Berbek yang juga teman lama korbam semasa SMA untuk menjualkan motor Honda NC12 warna white blue bernopol AG 5043 XI Pada Februari 2017 Lalu. Korban meminta tolong untuk menjualkan motornya seharga Rp 12 Juta.

Sekitar Bulan April tersangka memberitahu korban via HP jika motor sudah laku dan uang akan diantar satu minggu setelahnya. Tapi karena hingga Mei, tersangka tidak juga bayarkan bahkan meski korban juga minta bantuan saksi untuk menagihkan, tersangka selalu mengelak dan cuma memberi janji dan mengulur-ulur waktu. Akhirnya, korban merasa kesal dengan perbuatan tersangka dan merasa ditipu, korban melaporkan perbuatan tersangka ke SPKT Polres Nganjuk pada 7 September 2017.

 “Korban melaporkan perbuatan temannya yang diduga menggelapkan uang hasil penjualan motor karena hingga 5 bulan lebih tak juga dibayarkan. Padahal, katanya motor sudah laku,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setyo Budi yang didampingi Kanit II/Pidum Ipda Indra Yudha P,S.Tr.K saat dikonfirmasi  “ObsesiNews.com”, Sabtu (9/9). (Agg/red)