Obsesinews.com, Dalam rangka menjalankan program Sekolah Ramah Anak (SRA), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tanah Bumbu menggelar deklarasi Sekolah Ramah Anak di SMPN 1 Simpang Empat, Senin (29/04).
Acara deklarasi sekolah ramah anak ini diawali dengan apel pagi yang diikuti Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan dan seluruh siswa siswi SMPN 1 Simpang Empat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Sartono, yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Dasar Tanah Bumbu Amiluddin, dalam sambutannya mengatakan deklarasi sekolah ramah anak ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan pelayanan yang nyaman terhadap siswa siswi dilingkungan sekolah.
Disamping itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menghapus kastanisasi dalam penerimaan murid baru, untuk saat ini sudah menggunakan sistem zonasi 90 persen dan jalur prestasi serta mutasi untuk sisanya.
Amiluddin menambahkan, melalui sekolah ramah anak, semua pihak terlibat dalam menjamin keamanan, pelayanan, tidak ada penekanan pribadi kepada siswa serta “bully” kepada siswa dan orang tua siswa.
“Kesimpulannya, anak anak harus merasakan kenyamanan dan keamanan ketika berada di lingkungan sekolah, sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan terwujudnya program sekolah ramah anak seperti yang telah di canangkan oleh Pemerintah Pusat” sebutnya.
Kepala SekolaIah SMPN 1 Simpang Empat Sulistiyawati berharap melalui deklarasi sekolah ramah anak tersebut, siswa siswinya dapat mengikuti program sekolah ramah anak sehingga prestasi anak lebih meningkat.
Acara ini deklarasi sekolah ramah anak ini ditandai dengan penandatanganan papan deklarasi oleh Disdikbud, Dinas KBP3A, Dinas Kominfo, Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, orang tua murid dan siswa siswi SMPN 1 Simpang Empat. (**/red)