Tanah Bumbu Genap 22 Tahun, DPRD Tanbu Kenang Perjuangan Pemekaran
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, membacakan sejarah singkat terbentuknya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tanah Bumbu yang ke-22.
Adapun kegiatan ini digelar di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu pada Selasa, 8 April 2025.
Dalam kesempatan tersebut, H. Hasanuddin menjelaskan bahwa pada awal pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu, hanya lima kecamatan yang tergabung, yakni Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Batulicin, Kecamatan Sungai Loban, Kecamatan Kusan Hulu, dan Kecamatan Satui.
Pembentukan kabupaten ini tidak terlepas dari perjuangan panjang tokoh masyarakat Tanah Bumbu, yang secara aktif mendorong terbitnya surat persetujuan dari Presiden Republik Indonesia sebagai dasar hukum untuk pemekaran wilayah.
“Syukur alhamdulillah, pada hari Senin, tanggal 27 Januari 2003, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan Undang-Undang tentang pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 yang diresmikan pada 25 Februari 2003,” jelasnya.
Dengan diterbitkannya undang-undang tersebut, maka secara yuridis dan praktis, perjuangan panitia penuntut Tanah Bumbu berhasil.
Selanjutnya, pada 8 April 2003, H. Zairullah Azhar dilantik sebagai Penjabat Bupati Tanah Bumbu, menandai lengkapnya syarat berdirinya kabupaten ini.
“Selamat Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu yang ke-22, jayalah Tanah Bumbu,” tutup H. Hasanuddin dalam sambutannya. (*/Red).