Satres Narkoba Polres Tanbu Tunjukkan Komitmen dalam Memberantas Peredaran Gelap Narkotika
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan ANTIK INTAN – 2025, satu orang pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Ipda Supriyo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Menanggapi informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WITA, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku,” ungkap Ipda Supriyo.
Tersangka berinisial DS (30), seorang laki-laki warga Desa Baroqah RT.01 Kecamatan Simpang Empat, ditangkap di sebuah rumah di Gang Yudistira RT.01, Desa Baroqah.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,74 gram, 1 (satu) unit HP merk VIVO warna biru, dan 1 (satu) buah tas selempang warna hitam bertuliskan “KUNG FU ELEPHANT”.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/Red).