Suasana Rakor perkawinan remaja usia dini

Obsesinews.com,Tanah bumbu-Dampak Persoalan Perkawinan Usia dini Bukan hanya Tanggung Jawab  Pemerintah Daerah, Namun Menjadi  Perhatian Bersama. Sehingga dengan perhatian Perkawinan Remaja se usia Tidak Berdampak Terhadap Kelangsungan Rumah Tangganya.


“Dengan demikian keterlibatan orang tua sangat diharapkan agar turut  mendukung  program Pemerintah Daerah dalam  upaya percepatan penurunan angka perkawinan dini,”kata Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Idjra’i saat membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Angka Perkawinan Dini di ruang rapat Setda Selasa (09/05).


Menurut Idra’i,  menjalani perkawinan harus seiring dengan kematangan berpikir, dengan kematangan itu pasangan perkawinan akan berpikir bagaimana hidup sejahtera demi kelangsungan hidup  demi masa depan keluarga.

“Biasanya pernikahan anak usia dini lebih mengedepankan egonya, emosinya masih labil, dengan minimnya kematangan berpikir  maka  akan berpotensi konflik rumah tangga hingga berujung pada sebuah perceraian,” terangnya.

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Narni.SKM  meminta agar semua pihak ikut peduli dengan masih tingginya angka pernikahan dini yang terjadi tiap tahun. Dimana hampir 50% dari 2,5 juta pernikahan pertahun itu adalah kelompok usia dibawah 19 tahun.

Dia mengungkapkan,” perkawinan dini dibawah usia 16 tahun untuk Kabupaten Tanah Bumbu termasuk tinggi di Kalimantan Selatan yakni 18,78%. Berdasarkan laporan Kementerian Agama setempat di tahun 2015 Kecamatan yang paling tinggi pernikahan sini berada di Kecamatan Satui, Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Batulicin.

“Hal ini menjadi perhatian kita bersama dengan membangun kesepakatan bersama stakeholder sehingga penurunan  perkawinan dini  bisa di atasi secepat mungkin,” terang Narni dalam Laporanya di rapat koordinasi tersebut. (rel/ red)