Alat berat yang sedang bekerja melakukan kupasan Tanah pekerjaan Jalan Tol desa kemlokolegi

Obsesinews.com,Nganjuk- Masyarakat Desa Kemlokolegi Kecewa Lantaran Kepala Desa (kades) Mereka Disinyalir Ikut Menikmati Tanah Kupasan Proyek Pembangunan Jalan Tol Yang Seharusnya Diperuntukan Masyarakat Desa Kemlokolegi Baron Nganjuk, Rabu (02/11).
Badan jalan Aspal dipenuhi tanah berasal dari ban truk pengangkut tanah buangan kupasan pembangunan jalan tol, Buangan Kupasan tersebut dinilai menguntungkan salah satu Oknum perangkat Desa dan pemenang tender proyek jalan tol tersebut.

Truck Pengangkut tanah kupasan jalan Tol

Imbas dari tanah Berjatuhan dibadan jalan, rumah warga dipenuhi debu-debu serta menganggu pengendara lain yang melintas.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengeluh serta kecewa dengan harga tanah kupasan yang dijual per kubik yang mencapai 75 ribu,padahal harga semestinya 14 ribu.

Ada indikasi permainan antara Kades Mlokolegi dengan PT Pemenang tender yang telah menjual tanah hasil kupasan pembangunan jalan tol dengan harga bervariasi kepada pihak lain.

Lokasi kupasan tanah pembangunan jalan tol

“Kami bukan menghalangi pembangunan jalan tol, kami cuma kecewa gara-gara pembangunan itu rumah kami dipenuhi debu,” ujar kata salah seorang warga Kemlokolegi.
Hasil Pantauan Obsesinews.com dilapangan memang benar, menurut salah satu sopir truck pengangkut tanah kupasan,” menyatakan beli di sini harga 75 ribu, upah angkut 100, jadi 175 ribu per rit,”ungkapnya.
Arip salah satu ceker yang Ada disitu membenarkan adanya harga tanah dan upah angkut, ditanya perihal Kades dan PT pemenang tender yang nerima Upeti penjualan tanah kupas dia (arip,red) enggan bicara, bahkan cat mas, jangan diteruskan shotingnya,”dengan nada Tinggi.

“Maunya mereka gunakan putra daerah, tapi mereka mengambil dari tempat lain untuk pekerja,”paparnya kesal.

Terpisah Parno (samaran,red) menyesalkan oknum Kades Mlokolegi diduga menjual tanah kupasan pembangunan jalan tol untuk kepentingan pribadi. 

Menurutnya tanah dijual oknum Kades tersebut merupakan tanah negara sehingga pelakunya dapat dipidana.

“Tanah dijualnya itu tanah negara, tapi dia (Kades,red) telah menjualnya demi keuntungan pribadi,” bilangnya.

Perusahaan pemenang Tender yang diwakilkan Novi mengatakan,”pihaknya tidak bertanggung jawab atas adanya tumpahan tanah di badan jalan. Menurutnya pihak PT telah menyerahkan penimbunan jalan kepada Desa,” kata Novi.
Sementara Kades Mlokolegi Sutrisno ketika ditemui wartawan di lapangan terkesan menghindar, alasanya ada pembetulan alat berat terkait adanya penjualan tanah kupasan Kades Sutrisno berkilah,”masalah tersebut pihak Desa tidak tahu menahu. ”Kami tidak tau, tanya aja pihak PT selaku pemenang tender,” Pungkasnya.(kus/red)