Obsesinews.com,Tanah bumbu-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan DR. H.Abdul Muni, SH MH melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam kunjungannya bertujuan memberikan pencerahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terutama Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.
di ruang rapat Setda Senin (10/04).
Adapun pencerahan itu berupa bentuk antisipasi penyimpangan dalam berbagai program kegiatan yang dijalankan Pemerintah Daerah.
Abdul Muni mengatakan . Salahsatu upaya untuk mengantisipasi tindakan korupsi perlu adanya perencanaan yang baik, dengan mengedepankan pola manajemen kebutuhan bukan pada manajemen keinginan.
“Melalui pola Manajemen Kebutuhan maka semua perencanaan menjadi terarah serta bersandar pada skala prioritas bukan pada keinginan. Sementara keinginan bisa saja tidak terkontrol hingga menjadi riskan dalam sebuah penyimpangan,”kata Kajati.
“Dia menguraikan, Solusi lainnya agar tidak terjebak pada sesuatu yang berpotensi terhadap penyimpangan antara lain. Taati aturan dan jauhi sifat diri selalu merasa kurang.
Kemudian terlebih dahulu harus sepakat melakukan reformasi disegala lini kehidupan, termasuk diantaranya sepakat melakukan perubahan.
Keuangan daerah dikelola sesuai dengan standar Akuntansi keuangan menurut Standar BPK, dan sistem pengendaliannya dilakukan secara ketat serta pengawasannya dilakukan secara obyektif dan tegas.
Lakukan pengawasan secara ketat berkesinambungan guna persempit ruang gerak obyek yang diawasi sehingga penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dapat di cegah.
Sementara itu, Rombongan Kajati Kalsel disambut Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dan Wakil Bupati H. Sudian Noor serta Sekretaris Daerah Tanbu Ir.H. Erno Rudi Handoko
Kehadirannya turut didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu Eko Agus Purnomo SH. Serta jajaran Kajati dan Kejari Tanbu.(rel/red)