Jajaran Polsek Satui Berhasil Ungkap Kasus Pededaran Narkoba
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Jajaran Polsek Satui berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu (13/11/2024).
Dua tersangka, RE (22) dan PA (31), diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres Tanbu, mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di Jl. Provinsi Rt. 008 Desa Makmur Mulia.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Satui segera melakukan penggerebekan pada pukul 11.30 WITA.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan enam paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,61 gram yang disimpan dalam kotak POD merk DRAG warna hitam milik tersangka RE.
Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp 150.000 dan satu bundel plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dari tersangka PA, polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,05 gram yang ditemukan di dekat jendela rumah.
Barang tersebut diakui sebagai milik tersangka dan kedua tersangka langsung diamankan beserta barang bukti ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sebagai berikut 7 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat total 1,66 gram, 1 kotak POD merk DRAG warna hitam, 1 bundel plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp 150.000. (*/Red).