5 Jam Pasca Kejadian, Polisi Ringkus 14 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut di Loceret

Obsesinews.com, Nganjuk – Kepolisian Resor Nganjuk bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Merapi, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret. Hanya dalam waktu sekitar lima jam setelah kejadian, aparat berhasil mengamankan 14 terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu dini hari (24/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban bersama rombongannya yang mengendarai tiga sepeda motor melintas di Jalan Merapi dari arah timur menuju barat. Saat tiba di depan SDN Sukorejo, mereka diduga dihadang oleh sekelompok pemuda.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyatakan, setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, dan memburu para pelaku.
“Kurang dari lima jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyebabkan korban luka-luka dan satu orang meninggal dunia,” tegas Kapolres.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan rombongannya diduga menjadi sasaran pelemparan batu hingga terjatuh dari kendaraan. Setelah terjatuh, para korban kemudian dikeroyok secara bersama-sama.
Akibat serangan tersebut, beberapa korban mengalami luka-luka. Sementara itu, seorang korban berinisial MK meninggal dunia akibat mengalami luka berat pada bagian kepala. Selain menimbulkan korban jiwa, aksi brutal tersebut juga menyebabkan dua unit sepeda motor milik korban mengalami kerusakan.
Dalam konferensi pers, Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan menjelaskan bahwa polisi telah menetapkan tiga pelaku utama yang diduga berperan aktif melakukan pelemparan batu terhadap korban, yakni FS (17), warga Kecamatan Nganjuk, MR (15), warga Kecamatan Loceret, dan FI (14), warga Kecamatan Loceret.
Selain itu, polisi juga mengamankan sembilan pelaku lain yang masih berstatus anak, yakni AR (17), AF (17), AY (16), OB (15), RA (15), RS (15), AT (16), FK (15), dan NF (16).
Sementara dalam berkas perkara terpisah, polisi turut mencatat dua pelaku dewasa, yakni FP (18), warga Kecamatan Loceret, dan MS (20), warga Kecamatan Berbek.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, batu bata merah, pecahan batu cor, serta hasil Visum et Repertum dari RS Bhayangkara Nganjuk.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Khusus bagi pelaku yang masih berstatus anak, penanganan perkara tetap dilakukan dengan mengacu pada mekanisme peradilan anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini, lanjut Kapolres, menjadi bukti komitmen Polres Nganjuk dalam merespons cepat setiap tindak pidana yang mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa,” pungkas Kompol Didid. (Mift/red).