Obsesinews.com, Nganjuk – Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Nganjuk Drs. Totok Prastowo (47)Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Saat Menerima Suap Terkait Lelang Dan Pengadaan Benih Pokok Bawang Merah, Jumat (29/9).
Bermula saat Tim Subdit Reskrimsus Polda Jatim mendapat info adanya rencana suap Pengadaan Benih Pokok dan Sebar Bawang Merah Tahun 2017. Proyek yang dianggarkan Rp. 6 Miliar tersebut dalam lelang dimenangkan oleh UD Puspa Agro Sejati.
Totok ditangkap Tim Subdit Reskrimsus Polda Jatim saat terima uang suap Rp. 100 Juta dari Besta (42), salah seorang staf Bank Jatim Cabang Nganjuk yang baru turun dari mobil Honda City bernopol AE 1792 FN di depan warung “Zamzam” Jl. Raya Kediri-Nganjuk Jumat sore pukul 15.30 WIB.
Ketika itu Totok keluar warung dan menerima bungkusan tas kresek yang berisi uang tunai Rp.100 Juta dari Besta, “Saya malah baru tahu dari media,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk Drs. Agoes Subagijo saat dikonfirmasi Jum’at (29/9) seusai Maghrib. Ia mengungkapkan jika prosedur lelang proyek pengadaan benih bawang merah itu sudah sesuai prosedur. “Kami sangat berhati-hati, karenanya dalam proses lelang diawasi langsung dari pihak Kejaksaan, Kepolisian dan juga teman-teman media. Hingga setelahnya pun masih tetap dalam pengawasan,” imbuhnya. Pimpinan PT Bank Jatim Cabang Nganjuk Dra. Yetty Fitria S menolak berkomentar banyak. “Mohon ma’af itu bukan termasuk kewenangan kami dan pastinya penangkapan tersebut menjadi urusan dan tanggung-jawab yang bersangkutan (Besta) sendiri. Tidakk ada sangkut-pautnya dengan pihak kami (Bank Jatim-red),” ujar Yetty. (Agg/red)