Peserta Sekolah lapang PPHT

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Tingkatkan keterampilan petani, telah dilaksanakan Pembukaan Sekolah Lapang Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) bertempat di Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kamis (09/07/2020).

Pembukaan PPHT ini merupakan program kerja dari Dinas TPH (Tanaman Pangan dan Hortikultura) Provinsi Kalimantan Selatan dan BPTPH (Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura) Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas TPH Kalsel Ir. H. Syamsir Rahman, MS, Kepala BPTPH Kalsel Ir. HM. Fauzi Noor, MP, Kadistan Tanbu yang dihadiri POPT Tanbu Ahmad Sulthon Rosyidi, SP.

Selain itu juga berhadir LPTPH Mudalang, POPT di Wilayah Tanah Bumbu, PPL di Wilayah Kusan Hulu, Perangkat Desa Mangkalapi dan Petani Pisang di Wilayah Desa Mangkalapi.

Pembukaan PPHT ini bersumber dari Dana APBN Tahun 2020 yang pada prakteknya di lapangan mencakup luas areal pertanaman pisang di Desa Mangkalapi seluas 25 hektare.

POPT Kab. Tanbu Ahmad Sulthon Rosyidi, SP. dalam sambutannya menyampaikan, “Kami dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengucapkan terima kasih kepada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan atas kepercayaan dan dukungan pada kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) Tanaman Pisang di Desa Mangkalapi Kecamatan Kusan Hulu.”

“Selain itu kami juga menyampaikan ungkapan terimakasih atas bantuan sebanyak 30 unit mesin pompa air untuk penanggulangan Dampak Fenomena Iklim (DFI) di Kabupaten Tanah Bumbu yang dikelola oleh Laboratorium Proteksi Tanaman Pangan (LPTPH) Mudalang,” paparnya.

“Kami berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan dan keahlian petani dalam Pengendalian Hama Terpadu khususnya untuk komoditas tanaman pisang,” imbuh Sulthon.

PPL Desa Mangkalapi Hardianto, SP menyebutkan bahwa dalam analisis Agribisnis Budidaya Tanaman Pisang di Desa Mangkalapi, diperoleh keuntungan bersih budidaya pisang sebesar Rp 1.750.000,- sampai dengan Rp 2.750.000,- dengan luas areal satu hektar.

“Nilai tambahnya juga akan muncul apabila pada sela rumpun pohon pisang dimanfaatkan dengan ditanam padi gogo, kedelai, jagung dan kacang-kacangan,” pungkasnya. (Tim/red)